Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Oktober 2019 Mencapai 48,91 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin

Layanan pengaduan BPS Kabupaten Merangin http://s.bps.go.id/PengaduanBPSMerangin atau melalui chat center whatsapp 0822 2000 1502

Para pengguna data BPS, yuk, isi Survei Kebutuhan Data melalui link http://s.bps.go.id/SKD-BPSMerangin2025. Jawaban Anda akan membantu kami dalam meningkatkan pelayanan.

Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik, silakan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Merangin, setiap hari kerja, pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Oktober 2019 Mencapai 48,91 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Oktober 2019 Mencapai 48,91 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 11 Desember 2019
Ukuran File : 0.87 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Oktober 2019 sebesar 48,91 persen, atau lebih tinggi banding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 45,20 persen.
  • Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Oktober 2019 sebanyak 38.074 orang, sedangkan Bulan September 2019 sebanyak 39.771 orang atau turun sebesar 4,27 persen.
  • Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan Oktober 2019 sebesar 0,010. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, terdapat 10 orang tamu dari mancanegara.
  • Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan Oktober 2019 adalah 1,61 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin (Statistics Merangin)Jl. Pangeran Tumenggung - Bangko 37311

Telp (0746) 21088

Faks (0746) 21088

Email : bps1502@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik