Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Desember 2019 Mencapai 49,51 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin

Layanan pengaduan BPS Kabupaten Merangin http://s.bps.go.id/PengaduanBPSMerangin atau melalui chat center whatsapp 0822 2000 1502

Para pengguna data BPS, yuk, isi Survei Kebutuhan Data melalui link http://s.bps.go.id/SKD-BPSMerangin2025. Jawaban Anda akan membantu kami dalam meningkatkan pelayanan.

Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik, silakan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Merangin, setiap hari kerja, pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Desember 2019 Mencapai 49,51 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Desember 2019 Mencapai 49,51 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 Februari 2020
Ukuran File : 0.82 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Desember 2019 sebesar 49,51 persen, atau lebih rendah banding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 49,79 persen.
  • Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Desember 2019 sebanyak 46.489 orang, sedangkan Bulan November 2019 sebanyak 44.297 orang atau naik sebesar 4,95 persen.
  • Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan Desember 2019 sebesar 0,012. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, terdapat 12 orang tamu dari mancanegara.
  • Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan Desember 2019 adalah 1,58 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin (Statistics Merangin)Jl. Pangeran Tumenggung - Bangko 37311

Telp (0746) 21088

Faks (0746) 21088

Email : bps1502@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik