Februari 2020 : Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,41 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin

Layanan pengaduan BPS Kabupaten Merangin http://s.bps.go.id/PengaduanBPSMerangin atau melalui chat center whatsapp 0822 2000 1502

Para pengguna data BPS, yuk, isi Survei Kebutuhan Data melalui link http://s.bps.go.id/SKD-BPSMerangin2025. Jawaban Anda akan membantu kami dalam meningkatkan pelayanan.

Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik, silakan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Merangin, setiap hari kerja, pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Februari 2020 : Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,41 persen

Februari 2020 : Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,41 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 11 Mei 2020
Ukuran File : 0.95 MB

Abstraksi

  • Jumlah angkatan kerja di Jambi Februari 2020 sebanyak 1,820 ribu orang, bertambah 34,9 ribu orang dibanding Februari 2019. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 67,56 persen atau berkurang 0,08 poin. 
  • Dalam setahun terakhir, secara absolut pengangguran bertambah sekitar 15,56 ribu orang, akan tetapi kenaikan pengangguran lebih rendah dibandingkan kenaikan jumlah penduduk yang bekerja sehingga angka TPT naik sebesar 0,79 persen poin menjadi 4,41 persen pada Februari 2020, dibandingkan dengan Februari 2019. TPT tertinggi terdapat pada penduduk dengan pendidikan tamatan Universitas, yaitu sebesar 8,51 persen. 
  • Penduduk bekerja sebanyak 1,74 juta orang, jika dilihat dari lapangan pekerjaan utama, lapangan usaha yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja terjadi di Industri pengolahan (0,19 persen poin), penyediaan akomodasi (0,49 persen poin), pertanian (0,07 persen poin) dan Perdagangan (0,03 persen poin) dibanding Februari 2019. 
  • Sebanyak 980,14 ribu orang (56,33 persen) penduduk bekerja pada kegiatan informal. Selama setahun terakhir, pekerja informal turun sebesar 1,26 persen poin dibanding Februari 2019. 
  • Persentase tertinggi penduduk yang bekerja pada Februari 2020 adalah pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) sebesar 62,04 persen. Penduduk yang bekerja dengan jam kerja 1–7 jam memiliki persentase yang paling kecil, yaitu sebesar 2,20 persen. Sementara itu, pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua, yaitu pekerja paruh waktu (30,35 persen) dan pekerja setengah penganggur (7,61 persen).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin (Statistics Merangin)Jl. Pangeran Tumenggung - Bangko 37311

Telp (0746) 21088

Faks (0746) 21088

Email : bps1502@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik