Gini Ratio pada Maret 2020 Sebesar 0,320 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin

Layanan pengaduan BPS Kabupaten Merangin http://s.bps.go.id/PengaduanBPSMerangin atau melalui chat center whatsapp 0822 2000 1502

Para pengguna data BPS, yuk, isi Survei Kebutuhan Data melalui link http://s.bps.go.id/SKD-BPSMerangin2025. Jawaban Anda akan membantu kami dalam meningkatkan pelayanan.

Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik, silakan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Merangin, setiap hari kerja, pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Gini Ratio pada Maret 2020 Sebesar 0,320

Gini Ratio pada Maret 2020 Sebesar 0,320Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Agustus 2020
Ukuran File : 1 MB

Abstraksi

  • Pada Maret 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jambi yang diukur dengan Gini Ratio tercatat sebesar 0,320. Angka ini menurun 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019.
  • Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,351 naik dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,346. Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,287 turun dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,290.
  • Pada Maret 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 20,90 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,96 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 22,50 persen yang berarti masuk juga dalam kategori ketimpangan rendah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin (Statistics Merangin)Jl. Pangeran Tumenggung - Bangko 37311

Telp (0746) 21088

Faks (0746) 21088

Email : bps1502@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik