Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Juli 2020 Mencapai 32,54 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin

Layanan pengaduan BPS Kabupaten Merangin http://s.bps.go.id/PengaduanBPSMerangin atau melalui chat center whatsapp 0822 2000 1502

Para pengguna data BPS, yuk, isi Survei Kebutuhan Data melalui link http://s.bps.go.id/SKD-BPSMerangin2025. Jawaban Anda akan membantu kami dalam meningkatkan pelayanan.

Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik, silakan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Merangin, setiap hari kerja, pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Juli 2020 Mencapai 32,54 persen

Tanggal Rilis : 8 September 2020
Ukuran File : 0.76 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Juli 2020 sebesar 32,54 persen, atau lebih tinggi dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 25,32 persen.
  • Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Juli 2020 sebanyak 18.930 orang, sedangkan Bulan Juni 2020 sebanyak 14.273 orang atau naik sebesar 32,63 persen.
  • Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan Juli 2020 sebesar 0,002. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel terdapat 2 tamu yang berasal dari mancanegara.
  • Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan Juli 2020 adalah 1,74 hari.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin (Statistics Merangin)Jl. Pangeran Tumenggung - Bangko 37311

Telp (0746) 21088

Faks (0746) 21088

Email : bps1502@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik