Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan September 2020 Mencapai 41,55 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin

Layanan pengaduan BPS Kabupaten Merangin http://s.bps.go.id/PengaduanBPSMerangin atau melalui chat center whatsapp 0822 2000 1502

Para pengguna data BPS, yuk, isi Survei Kebutuhan Data melalui link http://s.bps.go.id/SKD-BPSMerangin2025. Jawaban Anda akan membantu kami dalam meningkatkan pelayanan.

Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik, silakan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Merangin, setiap hari kerja, pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan September 2020 Mencapai 41,55 persen

Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 0.8 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan September 2020 sebesar 41,55 persen, atau lebih tinggi dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 37,81 persen.
  • Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan September 2020 sebanyak 32.898 orang, sedangkan Bulan September 2020 sebanyak 25.177 orang atau naik sebesar 30,67 persen.
  • Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan September 2020 sebesar 0,001. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel terdapat 1 tamu yang berasal dari mancanegara.
  • Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan September 2020 adalah 1,54 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin (Statistics Merangin)Jl. Pangeran Tumenggung - Bangko 37311

Telp (0746) 21088

Faks (0746) 21088

Email : bps1502@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik