Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Januari 2021 Mencapai 26,50 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin

Layanan pengaduan BPS Kabupaten Merangin http://s.bps.go.id/PengaduanBPSMerangin atau melalui chat center whatsapp 0822 2000 1502

Para pengguna data BPS, yuk, isi Survei Kebutuhan Data melalui link http://s.bps.go.id/SKD-BPSMerangin2025. Jawaban Anda akan membantu kami dalam meningkatkan pelayanan.

Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik, silakan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Merangin, setiap hari kerja, pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Januari 2021 Mencapai 26,50 persen.

Tanggal Rilis : 20 April 2021
Ukuran File : 0.93 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Januari 2021 sebesar 26,50 persen, atau lebih rendah dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 40,74 persen.
  • Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Januari 2021 sebanyak 15.325 orang, sedangkan Bulan Desember 2020 sebanyak 27.926 orang atau turun sebesar 45,12 persen. 
  • Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan Januari 2021 sebesar 0,002. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel terdapat 2 tamu yang berasal dari mancanegara.
  • Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan Januari 2021 adalah 1,57 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin (Statistics Merangin)Jl. Pangeran Tumenggung - Bangko 37311

Telp (0746) 21088

Faks (0746) 21088

Email : bps1502@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik