Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Juni 2021 sebesar 124,08 atau turun 0,01 persen dibanding NTP bulan sebelumnya - Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin

Layanan pengaduan BPS Kabupaten Merangin http://s.bps.go.id/PengaduanBPSMerangin atau melalui chat center whatsapp 0822 2000 1502

Para pengguna data BPS, yuk, isi Survei Kebutuhan Data melalui link http://s.bps.go.id/SKD-BPSMerangin2025. Jawaban Anda akan membantu kami dalam meningkatkan pelayanan.

Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik, silakan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Merangin, setiap hari kerja, pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Juni 2021 sebesar 124,08 atau turun 0,01 persen dibanding NTP bulan sebelumnya

Tanggal Rilis : 1 Juli 2021
Ukuran File : 0.89 MB

Abstraksi

    Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Juni 2021 sebesar 124,08 atau turun 0,01 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,59 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,58 persen.

  • Pada Juni 2021, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 97,44 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP); 92,42 untuk subsektor Hortikultura (NTPH); 131,57 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR); 102,43 untuk subsektor Peternakan (NTPT); dan 110,72 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 114,02 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 99,71.

  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Juni 2021 sebesar 124,29 atau turun 0,83 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

  • Inflasi perdesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar minus 0,79 persen. Inflasi terjadi pada empat kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok Kesehatan; kelompok Transportasi; serta kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan; serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya. Deflasi terjadi pada kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau; kelompok Pakaian dan Alas Kaki; kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga; serta kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga. Sedangkan kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/ Restoran; serta kelompok Pendidikan tidak terjadi perubahan  indeks.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin (Statistics Merangin)Jl. Pangeran Tumenggung - Bangko 37311

Telp (0746) 21088

Faks (0746) 21088

Email : bps1502@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik