Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Juli 2021 sebesar 28,78 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin

Layanan pengaduan BPS Kabupaten Merangin http://s.bps.go.id/PengaduanBPSMerangin atau melalui chat center whatsapp 0822 2000 1502

Para pengguna data BPS, yuk, isi Survei Kebutuhan Data melalui link http://s.bps.go.id/SKD-BPSMerangin2025. Jawaban Anda akan membantu kami dalam meningkatkan pelayanan.

Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik, silakan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Merangin, setiap hari kerja, pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Juli 2021 sebesar 28,78 persen

Tanggal Rilis : 1 September 2021
Ukuran File : 0.95 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Juli 2021 sebesar 28,78 persen, atau lebih rendah dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 45,13 persen.
  • Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Juli 2021 sebanyak 19.223 orang, sedangkan Bulan Juni sebanyak 31.510 orang atau turun sebesar 38,99 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin (Statistics Merangin)Jl. Pangeran Tumenggung - Bangko 37311

Telp (0746) 21088

Faks (0746) 21088

Email : bps1502@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik