Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Agustus 2021 sebesar 32,20 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin

Layanan pengaduan BPS Kabupaten Merangin http://s.bps.go.id/PengaduanBPSMerangin atau melalui chat center whatsapp 0822 2000 1502

Para pengguna data BPS, yuk, isi Survei Kebutuhan Data melalui link http://s.bps.go.id/SKD-BPSMerangin2025. Jawaban Anda akan membantu kami dalam meningkatkan pelayanan.

Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik, silakan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Merangin, setiap hari kerja, pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Agustus 2021 sebesar 32,20 persen

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2021
Ukuran File : 6.52 MB

Abstraksi

 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Agustus 2021 sebesar 32,20 persen, atau lebih tinggi dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 28,78 persen.

    Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Agustus 2021 sebanyak 20.265 orang, sedangkan Bulan Juli sebanyak 19.223 orang atau naik sebesar 5,42 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin (Statistics Merangin)Jl. Pangeran Tumenggung - Bangko 37311

Telp (0746) 21088

Faks (0746) 21088

Email : bps1502@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik