Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Juni 2024 Sebesar 155,21 Atau Naik Sebesar 2,29 Persen, Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) sebesar 160,70 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin

Layanan pengaduan BPS Kabupaten Merangin http://s.bps.go.id/PengaduanBPSMerangin atau melalui chat center whatsapp 0822 2000 1502

Para pengguna data BPS, yuk, isi Survei Kebutuhan Data melalui link http://s.bps.go.id/SKD-BPSMerangin2025. Jawaban Anda akan membantu kami dalam meningkatkan pelayanan.

Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik, silakan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Merangin, setiap hari kerja, pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Juni 2024 Sebesar 155,21 Atau Naik Sebesar 2,29 Persen, Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) sebesar 160,70

Tanggal Rilis : 1 Juli 2024
Ukuran File : 2.04 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. NTP Provinsi Jambi Juni 2024 sebesar 155,21 atau naik sebesar 2,29 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,78 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga mengalami kenaikan sebesar 0,48 persen. Di Provinsi Jambi, NTP Januari-Juni 2024 mengalami peningkatan sebesar 7,28  persen dibandingkan NTP Januari-Juni 2023. Pada Juni 2024 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi Jambi sebesar 0,59 persen disebabkan oleh kenaikan indeks pada Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau 0,89 persen; Pakaian dan Alas Kaki 0,03 persen; Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Lainnya sebesar 0,02 persen; Peralatan, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,18 persen; Kesehatan 0,22 persen; Transportasi 0,05 persen; Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,45 persen; serta Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,62 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Juni 2024 sebesar 160,70 atau naik sebesar 2,75 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin (Statistics Merangin)Jl. Pangeran Tumenggung - Bangko 37311

Telp (0746) 21088

Faks (0746) 21088

Email : bps1502@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik