Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Juli 2024 Naik Sebesar 0,16 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin

Layanan pengaduan BPS Kabupaten Merangin http://s.bps.go.id/PengaduanBPSMerangin atau melalui chat center whatsapp 0822 2000 1502

Para pengguna data BPS, yuk, isi Survei Kebutuhan Data melalui link http://s.bps.go.id/SKD-BPSMerangin2025. Jawaban Anda akan membantu kami dalam meningkatkan pelayanan.

Untuk mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik, silakan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Merangin, setiap hari kerja, pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Juli 2024 Naik Sebesar 0,16 Persen

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2024
Ukuran File : 3.24 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. NTP Provinsi Jambi Juli 2024 sebesar 155,46 atau naik sebesar 0,16 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,65 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga menurun sebesar 0,81 persen. Di Provinsi Jambi, NTP Januari—Juli 2024 mengalami peningkatan sebesar 8,49  persen dibandingkan NTP Januari—Juli 2023. Pada Juli 2024, terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi Jambi sebesar 1,04 persen disebabkan oleh penurunan indeks pada tiga kelompok pengeluaran yaitu Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 1,81 persen; Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Lainnya sebesar 0,01 persen; dan Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan sebesar 0,04 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Juli 2024 sebesar 159,46 atau turun sebesar 0,77 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Merangin (Statistics Merangin)Jl. Pangeran Tumenggung - Bangko 37311

Telp (0746) 21088

Faks (0746) 21088

Email : bps1502@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik