Nilai Tukar Petani Provinsi Jambi Maret 2021 sebesar 122,17 atau naik 3,20 persen
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Maret 2021 sebesar 122,17 atau naik
3,20 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 3,37 persen
sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,16
persen.
- Pada Maret 2021, NTP
Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 97,49
untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP); 104,35 untuk subsektor
Hortikultura (NTPH); 128,48 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat
(NTPR); 97,61 untuk subsektor Peternakan (NTPT); dan 108,51 untuk
subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN)
sebesar 112,01 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 96,75.
- Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Maret 2021
sebesar 123,98 atau naik 3,00 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
- Inflasi
perdesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar 0,12 persen. Inflasi
terjadi pada delapan kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok
Makanan, Minuman dan Tembakau; kelompok Pakaian dan Alas Kaki; kelompok
Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Lainnya; kelompok Kesehatan;
kelompok Transportasi; kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; kelompok
Penyediaan Makanan dan Minuman/ Restoran; serta kelompok Perawatan
Pribadi dan Jasa Lainnya. Deflasi terjadi pada kelompok Perlengkapan,
Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga. Sedangkan pada kelompok
Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan serta kelompok Pendidikan tidak
terjadi perubahan indeks.