Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Merangin 2022
Nomor Katalog : 1399013.1502
Nomor Publikasi : 15020.2228
Tanggal Rilis : 2022-12-09
Ukuran File : 13.46 MB
Abstraksi
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik mengamanatkan bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban
melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik di lingkungan
organisasi secara berkala dan berkelanjutan. BPS sebagai salah satu
penyelenggara pelayanan publik, melaksanakan kewajiban tersebut melalui Survei
Kebutuhan Data (SKD). Survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan
kepuasan konsumen dalam rangka meningkatkan kualitas data serta pelayanan
publik BPS.SKD rutin
diselenggarakan setiap tahun sekali. Salah satu penyajian hasil SKD 2022 berupa
publikasi dengan judul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data Kabupaten Merangin
2022” sebagai bentuk laporan penyelenggaraan SKD. Publikasi ini berisikan
analisis deskriptif mengenai karakteristik konsumen, performa unit layanan,
perilaku anti korupsi, kebutuhan data, dan kepuasan konsumen terhadap kualitas
data. Data disajikan dalam bentuk tabel, grafik, dan infografis. Beberapa
indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini antara lain Indeks Kepuasan
Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).