Nilai Tukar Petani Provinsi Jambi Agustus 2020 sebesar 106,89 atau naik 3,21 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Agustus 2020 sebesar 106,89 atau naik
3,21 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 3,04 persen
sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,16
persen.
- Pada Agustus 2020, NTP Provinsi Jambi untuk
masing-masing subsektor tercatat sebesar 100,63 untuk subsektor Tanaman
Pangan (NTPP); 98,32 untuk subsektor Hortikultura (NTPH); 108,83 untuk
subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR); 98,21 untuk subsektor
Peternakan (NTPT) dan 105,66 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang
terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 107,63 dan Perikanan
Budidaya (NTPi) sebesar 99,06.
- Inflasi perdesaan di Provinsi
Jambi tercatat sebesar minus 0,22 persen. Inflasi terjadi pada delapan
kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok Pakaian dan Alas Kaki;
kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Lainnya; kelompok
Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; kelompok
Kesehatan; kelompok Transportasi; kelompok Rekreasi, Olahraga dan
Budaya, kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman, serta kelompok
Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya. Deflasi terjadi pada dua kelompok
yaitu kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau serta kelompok Informasi,
Komunikasi dan Jasa Keuangan. Sementara itu pada kelompok Pendidikan
tidak terjadi perubahan indeks.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga
Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Agustus 2020 sebesar 107,28 atau naik
3,00 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.